Kasus Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga Prabumulih, Saksi Ahli Inspektorat Sudutkan Terdakwa

Kasus Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga Prabumulih, Saksi Ahli Inspektorat Sudutkan Terdakwa

Saksi ahli Asosiasi Tekstil memberikan keterangan dalam sidang pengadaan pakaian lansia di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa 11 Oktober 2022. foto: fadli sumeks.co--

Para terdakwa disinyalir telah melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain, sebagaimana diatur dan diancam Primer Pasal 2 ayat 1 atau Subsider Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang nomot 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: