Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim, ini Jumlah Hartanya
Teddy Mihanasa Putra. foto: timesindonesia--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022 yang melakukan mutasi terhadap beberapa jabatan. Salah satunya pergantian Kapolda Jawa Timur dari Irjen Pol Nico Afinta kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Surat telegram tersebut tertanggal 10 Oktober 2022.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putera dipromosikan menjadi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Menelisik harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa 11 Oktober, harta Teddy Minahasa mencapai Rp29.974.417.203, atau sekitar Rp 29,97 miliar. Harta itu dilaporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Harta Teddy didominasi oleh tanah dan bangunan. Harta tak bergerak miliknya itu mencapai 53 bidang yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran dan Malang senilai Rp25.813.200.000.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Panggil PSSI Untuk Diperiksa
Teddy juga tercatat memiliki empat kendaraan, di antaranya Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta. Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni senilai Rp500 juta. Surat berharga sebesar Rp62.500.000, kas dan setara kas lainnya sebesar Rp1.523.717.203.
Meski demikian, Teddy tidak tercatat memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp29.974.417.203.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dari jabatannya. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty and tour of area,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 10 Oktober.
BACA JUGA:Kesimpulan Sementara TGIPF, Senggol Soal Ketidaklayakan Stadion Kanjuruhan
Dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022, Irjen Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri.
Sementara jabatan Kapolda Jawa Timur ditempati oleh Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat. Posisi Kapolda Sumatera Barat kemudian dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” pungkas Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: