Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual BB 5 Kg Sabu Kepada Seorang 'Mami'

Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual BB 5 Kg Sabu Kepada Seorang 'Mami'

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu oleh PMJ. Foto : dokumen/sumeks.co-Foto: Humas Polda Sumbar-

SUMEKS.CO - Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat, lalu ia dipercaya Kapolri menjabat Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Informasi terbarunya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap propam terkait kasus narkoba.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan kabar penangkapan jenderal bintang dua tersebut.

"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Kapolri Siap Konferensi Pers

Politikus Partai NasDem itu mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.

Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian. 

Kabar terbarunya tes urine Teddy Minahasa dinyatakan positif.

Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.

BACA JUGA:Ini Profil Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba

Seperti dilansir dari tv0nenews.com Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.

Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa

"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri, red)," ujarnya. (jpnn/tv0nenews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: