Sempat Nihil, Pendaftar Panwascam Perempuan di Rantau Panjang Kini Justru Terbanyak

Sempat Nihil, Pendaftar Panwascam Perempuan di Rantau Panjang Kini Justru Terbanyak

Sejumlah perempuan yang berasal dari Kecamatan Rantau Panjang, mendaftar Panwascam di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. Foto : Hetty/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Masa perpanjangan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 12 Kecamatan di OGAN ILIR, sudah ditutup pada 8 Oktober 2022 lalu.

Sejak dibuka pada 2 Oktober 2022 lalu hingga batas akhir masa perpanjangan, sedikitnya terdapat 33 orang pendaftar. Masing-masing 18 laki-laki, dan 15 perempuan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, Dermawan Iskandar mengatakan, untuk pendaftar perempuan di masa perpanjangan dari 12 Kecamatan ini, terbanyak ada di Kecamatan Rantau Panjang.

"Yakni lima orang perempuan yang mendaftar di masa perpanjangan ini," ungkap Dermawan, Senin 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kuota Perempuan Kurang, Bawaslu Banyuasin Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam

Pada masa pendaftaran Panwascam reguler yang ditutup 27 September 2022 lalu, hasilnya terdapat 277 pendaftar dari 16 Kecamatan yang ada di Ogan Ilir. Dari jumlah tersebut, ternyata 12 Kecamatan tidak terpenuhi kuota 30 persen perempuan dan juga kuota minimal pendaftar.

Adapun 12 kecamatan yang dimaksud, yakni, Kecamatan Indralaya Selatan, Indralaya Utara, Pemulutan, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan, Tanjung Raja, Sungai Pinang, Rantau Panjang, Muara Kuang, Rambang Kuang, Tanjung Batu, dan Payaraman. 

"Pengumuman kelengkapan administrasi akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2022. Bagi yang dinyatakan lengkap administrasi, akan diikutsertakan tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 Oktober 2022," jelasnya.

Pelaksanaan tes tertulis kali ini, menurut Dermawan, akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

BACA JUGA:Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Ogan Ilir Perpanjang Rekrutmen Panwascam

"Kemudian, akan menggunakan sistem gugur. Di mana, hanya ada enam peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tes wawancara," terangnya.

Setelah mendapatkan hasilnya, maka Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir mengumumkan tiga anggota Panwascam 16 Kecamatan di Ogan Ilir pada 25 Oktober 2022 mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: