Kerap Dijadikan Tempat Pesta Sabu dan Miras, Gubuk Petani Dirobohkan Polisi

Kerap Dijadikan Tempat Pesta Sabu dan Miras, Gubuk Petani Dirobohkan Polisi

Salah satu gubuk yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba dan miras di Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara dirobohkan polisi. Foto : Zulkarnain/sumeks.co--

MURATARA, SUMEKS.CO - Personel Satreskrim Polres MURATARA menggerebek gubuk dalam hutan di Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten MURATARA, Jumat 7 Okotober 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Gubuk tersebut kerap dijadikan tempat pesta sabu-sabu dan minuman keras (miras). Sayangnya, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku lantaran sudah lebih dulu kabur.

Lokasi gubuk ini berada di seberang aliran sungai di perkebunan warga Desa Karang Dapo, yang memang sudah lama terdengar. Dan sudah beberapa kali didatangi petugas dari kepolisian maupun BNN namun informasinya sering bocor.

Gubuk dari kayu tersebut tersebut sengaja dibangun untuk tempat istirahat petani. Pada siang dan malam hari warga juga sering mendengar suara musik.

BACA JUGA:Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi di Lubuklinggau Tertangkap Polisi Saat Pesta Sabu

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan warga yang resah memberikan informasinya melalui media sosial.

"Ada gubuk-gubuk kayu yang digunakan sebagai lokasi pemakaian narkoba. Banyak kami temukan barang bukti alat hisap sabu-sabu berupa bong,  dan plastik klip bening yang masih ada sisa serbuk sabu-sabu," katanya.

Dari lokasi gubuk yang digerebek, polisi menyita empat unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi diduga milik pelaku yang melarikan diri. 

"Tindakan yang kami ambil selain mengamankan barang bukti, kami juga langsung merobohkan gubuk-gubuk tersebut," bebernya.

BACA JUGA:BNN Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu-sabu dalam Kardus Pempek ke Sekayu

Aktivitas itu dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat desa setempat. Dan berharap tidak ada lagi warga yang menjadikan lokasi itu sebagai lokasi pesta miras dan narkoba.

AKP Darmanson menjelaskan, penindakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Muratara sering kali terkendala karena faktor geografis yang lokasinya berada di seberang aliran sungai.

"Bagi masyarakat yang mengetahui informasi peredaran narkoba di wilayah mereka untuk tidak segan-segan memberikan informasi kepada kami," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: