Bongkar Rumah Teman, Bowo Diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau
Tersangka Bowo.-Khalid-
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau kembali meringkus pelaku bongkar rumah, yang beraksi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Tersangkanya Bari Wibowo alias Bowo (21), warga asal SP 9 Desa Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas.
Bowo diringkus di kontrakan temannya di Bangun Jaya, Kamis, 6 Oktober 2022.
Diduga Bowo, membongkar rumah Ahmad Pramuja (17), di Jl Pembangunan, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau (Dekat Gedung Eks Pemkab Mura), pada Jumat, 30 September 2022, sekitar pukul 06.00 Wib.
BACA JUGA:Tidur di Rumah Teman, Motor Kesayangan Raib
Tersangka diam-diam masuk rumah dengan mencongkel pintu rumah. Sementara korban masih tertidur.
Ketika korban terbangun mengetahui pintu rumah sudah terbuka. Barang-barang miliknya hilang. Berupa HP merk Infinik HOT 9 warna hitam, HP Vivo Y12 warna hitam biru, dan uang senilai Rp30.000.
"Ketika dicek CCTV, pencurian diduga dilakukan oleh Bari, yang tidak lain adalah teman korban sendiri," jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Jumat, 7 Oktober 2022.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp3.830.000.
BACA JUGA:Air Susu Dibalas Tuba, Jukir Larikan Motor Pemilik RM
"Pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dan membuka paksa pintu rumah korban dan masuk mengambil barang-barang. Tersangka ternyata juga residivis kasus curat pada 2021 lalu," pungkas AKP Romi Sugara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: