Bantah Video Muhammadiyah Dukung Anies Nyapres 2024
Anies Baswedan--
BACA JUGA:Penyesalan Panggung
Sementara syarat ambang batas pencalonan presiden yaitu memiliki 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi di DPR. NasDem harus mencari rekan koalisi parpol lain untuk mengusung Anies.
Situasi politik Tanah Air mulai menghangat pascadeklarasi NasDem. Dan Anies menerima mandat yang diberikan Partai NasDem. Ia pun menyatakan siap berjalan bersama NasDem untuk membangun negeri.
Namun, Gubernur DKI Jakarta itu, mengatakan masih akan tetap fokus menjalankan tugas hingga masa jabatannya habis pada 16 Oktober 2022. (cnnindonesia/ckm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: