Cegah Stunting Tanggung Jawab Bersama

Cegah Stunting Tanggung Jawab Bersama

--

JEMENANG, SUMEKS.CO - Warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim antusias mengikuti kegiatan sosialisasi kesehatan dan pencegahan stunting. Acara tersebut, diadakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI bersama anggota komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, Rabu 5 Oktober 2022.

Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumsel, Evi Silviani mengimbau untuk menghindari hal hal dibawah ini untuk mencegah kehamilan Ibu yang berpotensi stunting.

"Hindari empat T yaitu terlalu tua (umur 35 tahun keatas), terlalu muda (umur dibawah 20 tahun), terlalu dekat jarak kehamilan antara 1 dengan yang lain dan terlalu banyak," ujarnya.

Betapa tidak, pencegahan stunting itu adalah tanggung jawab kita semua dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. 

BACA JUGA:Petugas Lapas Lahat Gagalkan Penyelundupan Handphone

Irma Suryani Chaniago menambahkan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

"Stunting ditandai dengan panjang atau tinggi badan nya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan," jelasnya.

Kegiatan tersebut, juga dihadiri Mitra daerah, perwakilan Dinas PPKB Muara Enim. Tak ketinggalan warga yang bisa menjawab pertanyaan diberikan doorprize. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: