Pelaku Perampokan di Bawah Jembatan Ponton Empat Lawang Disergap di Bengkulu
Tersangka Ronaldi berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Empat Lawang.-Foto: Dok. Sumeks.co-
EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Berakhir sudah pelarian Ronaldi Alfahbi (24) warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Pasca merampok korbannya, Yon Kuswoyo di bawah Jembatan Ponton Desa Padang Tepong pada Kamis 21 April 2021 lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.
Namun persembunyiannya terendus Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang. Ronaldi yang sudah menjadi target operasi (TO) Ops Sikat Musi diciduk di sebuah Kosan di Kota Bengkulu, Jumat 30 September 2022 malam.
"Saat ditangkap, tersangka tidak bisa mengelak dan tidak melakukan perlawanan. Sehingga langsung kami bawa ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin didampingi Kasi Humas, AKP Hidayat.
Pelaku cukup sadis saat beraksi. Awalnya tersangka bersama 5 temannya memanggil korban yang sedang menyusun buah nanas untuk dijual esok hari. Tapi tidak ditanggapi. Lalu tersangka datang mengeroyok korban.
BACA JUGA:Sedang Beri Pakan Ayam, Janda Kaya ini Disatroni Rampok
"Korban terpental masuk ke siring. Kemudian tersangka mencuri uang 1,8 juta, Hp Oppo, merampas kalung merk KK LIFORCE yang masih terpasang di leher korban," kata Tohirin.
Setelah tidak ada barang berharga lainnya, para pelaku kabur. Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga pendatang dari Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir ini mengalami luka di pinggang, kepala, tangan kiri.
"Kerugian materil sekitar 7,1 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Ulu Musi," imbuhnya.
BACA JUGA:Team Gurita Polres Prabumulih Bekuk Pencuri Rel
Untuk pelaku lainnya, saat ini masih dikembangkan dan dihimbau untuk menyerahkan diri. "Tersangka Ronaldi ini dikenakan pasal 365 jo pasal 170 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: