Polri Gelar Operasi Zebra 2022 Serentak Tanpa Tilang Manual, Catat Waktunya

Polri Gelar Operasi Zebra 2022 Serentak Tanpa Tilang Manual, Catat Waktunya

Operasi Zebra 2022 akan serentak dilakukan termasuk di Palembang dan Sumsel mulai pekan depan. Foto : ilustrasi tilang/JPNN.com--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Razia kendaraan dalam Operasi Zebra 2022 akan kembali digelar Polri selama 14 hari atau dua pekan.

Operasi Zebra 2022 akan digelar terhitung mulai Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022 mendatang.

Razia kendaraan Polisi atau Operasi Zebra 2022 ini juga akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia termasuk Kota Palembang dan Sumsel khususnya.

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.

BACA JUGA:Samsat OKU dan Polisi Razia Kendaraan Mati Pajak

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Agung, Kamis 29 September 2022.

Lebih lanjut Agung menegaskan, para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.(Korlantas Polri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: