Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan, PLN Prabumulih Perkenalkan Smart Aplikasi

Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan, PLN Prabumulih Perkenalkan Smart Aplikasi

Ilustrasi--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Perusahan Listrik Negara (PLN) UP3 PRABUMULIH memperkenalkan smart apps yang digunakan PLN untuk meningkatkan integritas pegawai dan meningkatkan kepercayaan pelanggan. 

Aplikasi PLN Mobile tersebut memiliki berbagai fitur seperti monitoring pemakaian listrik, catat meter mandiri, pembayaran tagihan, pembelian token, tambah daya, pasang sementara, pasang baru dan pengaduan pelanggan. 

Selain itu, pengaduan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile dapat dilacak sehingga pelanggan dapat mengetahui progress pekerjaannya. 

Hal itu diungkap Manager PLN UP3 Prabumulih, Helmi Lazuardi dibincangi belum lama ini.

BACA JUGA:Bentuk Tim Khusus Gangguan Jalur Transmisi PLN

"Aplikasi PLN Mobile ini juga mengutamakan transparansi terhadap pelanggan," ujarnya.

Aplikasi ini, kata dia, diciptakan selain untuk membuat urusan listrik makin mudah juga sebagai wujud transparansi PLN. 

Contohnya, pelanggan bisa memonitor jumlah pemakaian listrik, bisa juga memperkirakan jumlah tagihan melalui fitur catat meter mandiri.

Tidak hanya itu, Helmi mengaku dengan aplikasi itu juga bisa bayar tagihan listrik, ajukan pasang baru, pasang sementara, bahkan ubah daya dalam genggaman tanpa harus melalui calo. 

BACA JUGA:PLN Batalkan Program Kompor Listrik

"Jadi ini benar-benar mendukung untuk integritas pegawai dan kepercayaan pelanggan," kata Helmi.

PLN juga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai ISO 37001:2016 untuk pelanggaran integritas serta mencegah potensi fraud yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sebagaimana yang digalakan oleh KPK.

"PLN juga memiliki layanan pelaporan melalui _wistle blowing system_ dengan alamat email [email protected] untuk pelaporan pelanggaran integritas. Jika pelanggan menemukan pelanggaran integritas, bisa dilaporkan ke sana," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: