Tangani Tekanan Inflasi, Pemprov Sumsel Siapkan Dana Rp 182,78 M

Tangani Tekanan Inflasi, Pemprov Sumsel Siapkan Dana Rp 182,78 M

Lidya, Kanwil DJPb Sumsel. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan anggaran Rp 182,78 miliar untuk menangani dampak inflasi.

"Dana diambil sebesar dua persen dari dana transfer umum pemerintah daerah," ungkap Lidya Kanwil DJPb Sumsel saat dikonfirmasi, Kamis 29 September 2022.

Pemprov Sumsel dalam hal ini mengalokasikan jumlah KPM di Sumsel sebanyak 551.623 KK. 

Bantuan ini akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan selama empat bulan. BLT ini diberikan dua kali, masing-masing sebesar Rp 300 ribu. "Diprioritaskan kepada masyarakat dan lansia," ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Inflasi, Program Kerjasama Ketahanan Pangan Diperluas

Dijelaskannya, besaran earmarking 2 persen yang tidak ditentukan penggunaannya dihitung penyaluran DAU Oktober-Desember 2022, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV tahun 2022. "Total anggaran Rp 182,78 miliar," bebernya.

Dengan rincian, Kota Palembang sebanyak 70.125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kabupaten Banyuasin 54.635 KPM, Muara Enim 49.312 KPM, dan Ogan Komering Ilir 49.617 KPM.

Pada Kabupatan Ogan Ilir sebanyak 42.934 KPM, Musi Rawas 42.646 KPM, Musi Banyuasin 39.692 KPM, OKU Selatan 31.753 KPM, Lahat 32.435 KPM, OKU Timur 39.398, dan OKU 24.680.

Kemudian, alokasi jumlah KPM Kota Pagaralam sebanyak 8.267, Kabupaten Empat Lawang 14.753 KPM, Musi Rawas Utara 9.755 KPM, Penukal Abab Lematang Ilir 10.497 KPM, Kota Lubuk Linggau 17.298, dan Kota Prabumulih sebanyak 10.469 KPM.

BACA JUGA:Atasi Inflasi dengan Pasar Murah Digital

Masing-masing bantuan tersebut dialokasikan, pemberian bantuan sosial sebesar Rp 55,17 miliar, penciptaan lapangan kerja RpRp64,48 miliar, subsidi sektor transportasi Rp 3,04 miliar, perlindungan sosial lainnya Rp 59,05 miliar.

"Data itu dikhususkan untuk Provinsi Sumsel," timpalnya.

Sementara, secara nasional, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada enam belas juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta perbulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun. 

Sementara, di Sumatera Selatan, sasaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebanyak 284.295 pekerja diberikan selama satu bulan, sebesar Rp600 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: