Bikin Gaduh, Belasan Truk Pengangkut Batu Bara Disetop Kodim 0406/Lubuklinggau, Nasibnya?
Sebanyak 14 truk pengangkut batu bara berjejer di depan Kodim Lubuklinggau sejak Kamis malam. Foto : Khalid/sumeks.co--
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Selama dua pekan terakhir sejumlah masyarakat Kota Lubuklinggau menggelar demo terkait angkutan batubara yang melintas di jalan tengah Kota Lubuklinggau.
Meski mendapat protes, truk batu bara tersebut masih saja beroperasi dan melintas di Kota Lubuklinggau.
Nah, untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Lubuklinggau, Kodim 0406/Lubuklinggau menyetop sementara truk-truk pengangkut batu bara tersebut.
Setelah disetop, sebanyak 14 truk berwarna hijau tersebut terparkir di depan Makodim 0406/Lubuklinggau sejak Kamis 22 September 2022 malam.
BACA JUGA:Buruh Bongkar Pasang Terpal Diduga Tewas Terlindas Truk Batu Bara
Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistio mengatakan angkutan batu bara dihentikan sementara. Gunanya untuk mendapatkan komfirmasi lansung dari pengelola anggkutan batu bara tersebut.
Menurut Anggeng, ada masyarakat yang sedikit gaduh dengan keberadaan angkutan batubara yang melintasi jalan tengah Kota Lubuklinggau.
"Ini agar kita memanggil pengelola angkutan batubara ini. Kenapa mereka melintas di jalan raya ini, atas perizinan siapa dan bagaimana. Karena dua pekan terakhir ini, bahkan sudah ada dua kali demo oleh masyarakat," kata Letkol Arm Anggeng, Sabtu 24 September 2022.
Dandim mengatakan penghentian tersebut semata-mata untuk menjaga kondusifitas wilayah. Lalu nasib truk-truk yang ditahan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Dishub Kota Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Lagi, Rem Blong Truk Batu Bara Tabrak Rumah
"Masalah kita hanya di kondusif saja. Jika masyarakat kondusif maka tidak ada masalah," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Dandim, pihaknya masih menunggu dari pihak pengelola angkutan tersebut.
"Kami juga sudah berkoordinasi ke pihak terkait, bahwa tidak ada perizinan," katanya.
Dia berharap pemerintah daerah agar segera dibuat aturan yang baku, terkait angkutan batubara ini. Sehinga ada kejelasan, baik bagi masyarakat maupun bagi pengelola angkutan batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: