Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung, Ini Jejak Politik Husnaeni Moein Si Wanita Emas

Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung, Ini Jejak Politik Husnaeni Moein Si Wanita Emas

Hasnaeni wanita emas tersangka kasus korupsi mengamuk dan histeris saat dimasukkan ke mobil tahanan Kejaksaan Agung-Foto: Tangkapan Layar-

BACA JUGA:Kejagung Usut Kasus Kredit

Di partai itu, Hasnaeni didapuk sebagai salah satu ketua. Tak patah arang, Hasnaeni memutuskan kembali maju di ajang Pilkada DKI Jakarta. Tepatnya pada 2012 silam.

Saat itu, ia percaya diri bisa masuk bursa cagub. Salah satu yang ia andalkan adalah dukungan dari 25 parpol non parlemen.

Lagi-lagi, Hasnaeni gagal. Dia tak masuk sebagai salah satu kandidat.

Wanita Emas lantas bergabung dengan Partai Demokrat pada 2013 dan mendaftar dengan satu caleg DPR RI.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, 4 Eks Komisaris Garuda Diperiksa Kejagung

Saat itu, ia bertarung di Dapil DKI Jakarta 2 melalui dengan nomor urut 7. Tapi gagal. Pada 2017 dia juga memutuskan kembali bertarung di Pilkada 2017.

Dia bersikukuh maju lewat Partai Demokrat. Akan tetapi, Partai Demokrat menjatuhkan pilihan kepada ‘putra mahkota’, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kecewa dengan SBY dan Demokrat, dia tak patah arang. Pada 2018, ia kembali memutuskan untuk bertarung menuju Senayan.

Kali ini, Hasnaeni Moein maju sebagai caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk Pemilu 2019. Lagi-lagi, ambisinya di dunia politik pun kandas. Dua Parpol Wanita Emas.

BACA JUGA:Pengakuan Waketum NasDem Ini Menarik, Soal Desas-desus Cari Kesalahan Anies di Formula E

Gagal ‘bersinar’ di pilkada dan parpol lain, Hasnaeni Moein memutuskan untuk mendirikan parpol sendiri. Saat itulah ia mendapat ‘gelar’ sebagai wanita emas.

Panggilan itu didapat berkenaan dengan nama parpol yang ia dirikan. Parpol itu adalah Partai Era Masyarakat Sejahtera disingkat menjadi Partai Emas.

Tapi lagi-lagi, peruntungan sama sekali tak berpihak kepadanya. Partai Emas bubar. Seperti tak kapok, Hasnaeni Moein kembali muncul sebagai ketua umum parpol.

Kali ini, Partai Republik Satu. Didaftarkan ke KPU RI pada 14 Agustus 2022, Partai Republik Satu dinyatakan lolos verifikasi administrasi. (AdeGP/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id