Perampokan Rp 300 Juta di Jalinsum, AKP Dedi: Modus Lama, Mobil Korban Jadi Target Pelaku
Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat (kiri) dan barang bukti mobil korban yang disetop menggunakan kayu oleh tujuh pelaku kemudian ditodong pakai senpi dan sajam. Foto : Khalid/sumeks.co--
MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Pengungkapan kasus perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten MUSI RAWAS, mulai menunjukkan titik terang.
Hal itu setelah upaya keras yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, mulai dari Polsek Muara Beliti, Satreskrim Polres Musi Rawas, maupun tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang juga ikut membantu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan kasus laporan korban di Polsek Muara Beliti, namun sudah diambil alih Satreskrim Polres Musi Rawas.
Meski para pelaku belum tertangkap, namun sudah ada petunjuk mengenai para pelaku. Diakuinya para pelaku sudah hampir teridentifikasi.
"Tim masih bergerak di lapangan. Beri waktu kami untuk bekerja," kata Kasat, di ruang kerjanya, Selasa 20 September 2022.
AKP Dedi menjelaskan, dari hasil pengamatan di TKP, maupun kesesuaian terhadap pemeriksaan saksi dan korban, modus pelaku adalah modus lama yang muncul kembali.
Yakni korban dan mobil sudah ditargetkan sejak semula. Masih ada indikasi yang dicurigai, yakni beberapa pemain lokal, maupun orang dalam yang terlibat.
"Untuk dugaan keterlibatan orang dalam, masih kita dalami dan proses penyelidikan anggota di TKP. Sekali lagi mohon bersabar, beri waktu kami bekerja," ungkapnya.
BACA JUGA:7 Perampok Mobil Minibus di Jalinsum, Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta
Dia mengungkapkan, sudah memeriksa atau mengambil keterangan dari dua korban. Bahkan terhadap ibu-ibu yang merekam kejadian perampokan.
"Sedangkan untuk ibu-ibu yang merekam itu, dari jauh sudah diusir oleh para pelaku. Jadi sekitar tiga mobil yang sudah diusir disuruh putar balik. Sedangkan mobil korban kami perhatikan di TKP sudah diincar pelaku.
"Jadi tidak benar dilakukan penodongan langsung ke mobil-mobil secara acak, karena disitu si pelaku sepertinya sudah mengincar mobil yang akan mereka todong (rampok)," jelasnya lagi.
Kasat mengatakan, uang lebih kurang Rp 300 juta tersebut, dibawa oleh korban, bendahara CV SMS dari rumahnya di Lubuklinggau, bukan dari penarikan bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: