Kabur 4 Hari, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Palembang

Kabur 4 Hari, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Palembang

GELAR : Kapolres Muara Enim menggelar ungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan di Taman Adipura Kota Muara Enim.--

BACA JUGA:3 Hari Tak Keluar Bedeng, Seorang Pria Ditemukan Tergantung Sudah Tak Bernyawa

Setelah melakukan penusukan terhadap Dani Ariwinata, sambung Aris, tersangka langsung mengejar Iqbal Firdaus dan menusuknya di dua liang pada bagian dada sebalah kanan dan bagian belakang setelah melakukan penusukan pelaku langsung lari dan kabur dan membakar baju yang dikenakan saat melakukan pembunuhan. \

“Pelaku dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan acaman pidana mati atau penjara seumur hidup” tegasnya. 

Dikatakan Aris, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, satu buah senjata tajam jenis pisau terbuat dari stainless bergagang kayu warna coklat dongan merek Columbia dan beberapa barang lainnya.

Dua lembar kaos oblong warna putih dengan noda darah, dan satu lembar celana jeans warna hitam dan satu buah HP merk Oppo. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: