Pelaku Penyanderaan Warga Bayung Lencir Mengaku Polisi, Minta Tebusan Rp 30 Juta

Pelaku Penyanderaan Warga Bayung Lencir Mengaku Polisi, Minta Tebusan Rp 30 Juta

Mobil milik pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan TNI di lokasi penangkapan. Foto : dokumen/sumeks.co--

MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan empat orang pelaku penculikan dan penyanderaan terhadap lima orang warga Kecamatan Bayung Lencir, di Jalintim Palembang-Jambi, di Desa Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB. 

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian membenarkan, adanya penangkapan empat orang pelaku penyanderaan terhadap warga Bayung Lencir. 

“Ya, kita berhasil mengamankan empat orang. Sempat terjadi tembak-tembakan peringatan yang mengakibatkan  orang pelaku meninggal dunia dan satu orang lagi tertembak di bagian bokong,” kata Rio ketika dikonfirmasi awak media. 

Untuk kronologis, Rio menerangkan, pelaku sendiri mendatangi lima orang warga Bayung Lencir yang pada saat itu sedang bermain kartu remi. 

BACA JUGA:4 Penyandera Warga Bayung Lencir Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Mati, Begini Kronologi Kejadian

Lalu, pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polda Sumsel dan menodongkan senjata api (Senpi), selanjutnya empat pelaku itu langsung membawa kelima warga untuk dimintai keterangan. 

“Mereka dibawa, alasannya untuk dimintai keterangan, karena para pelaku mengaku anggota Polda Sumsel,” ucapnya. 

Kemudian, kelima orang itu matanya ditutup dan mulutnya dilakban para pelaku pun meminta para korban untuk menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang tebusan. 

“Nah, para keluarga korban pun sanggup memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta, namun ada salah satu dari korban menghubungi Polsek Bayung Lencir, lalu pihak Reskrim langsung mengejar komplotan itu,” jelasnya. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 5 Warga Bayung Lencir Disandera di Jalintim Palembang-Jambi, Pelaku Mengaku Polisi

Alhasil, mobil minibus yang digunakan para pelaku diketahui dengan nopol BG 1240 IP lalu dikejar oleh anggota Polsek Bayung Lencir dan melakukan upaya paksa untuk memberhentikan kendaraan pelaku dengan cara menabrak. 

“Ketika berhenti pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim Reskrim Bayung Lencir bersama Satreskrim melakukan tindakan tepat dan terarah sehingga mengakibatkan satu orang pelaku meninggal dunia dan satu orang luka pada bagian bokong,” bebernya. 

Lalu, untuk pelaku yang tertembak dibawa ke Puskesmas Betung guna mendapatkan perawatan medis dan dua orang pelaku lagi dititipkan sementara ke Polsek Betung.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: