Cuti, Oknum Kades di Kecamatan Kandis Diduga Masih Aktif Urusan Desa

Cuti, Oknum Kades di Kecamatan Kandis Diduga Masih Aktif Urusan Desa

Camat Kandis, Firmansyah, melakukan pemanggilan terhadap Cakades petahana serta Plh Kades Kandis II, Rabu, 14 September 2022. -Hetty-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Saat ini, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten OGAN ILIR yang mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, 15 Oktober 2022 mendatang, sedang memasuki masa cuti dari jabatannya.

Untuk menjalankan roda pemerintahan di desa, sesuai dengan ketentuan dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh) Kades. Dan untuk Kades yang sedang cuti, dilarang terlibat dalam urusan Pemerintahan Desa selama cuti berlangsung.

Namun, kenyataan berbeda terjadi di Desa Kandis II Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir. Dimana, oknum Kades masih mengurusi urusan pemerintahan desa. Salah satunya, membagikan undangan pencairan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kepada warga.

Menurut AH (36), salah seorang warga Desa Kandis II, pembagian undangan oleh istri Cakades petahana tersebut dilakukan pada Selasa sore, 13 September 2022.

BACA JUGA:Beredar Kabar, Polisi Amankan Plh Kades di Ogan Ilir

"Jadi kemarin itu ibu Kades minta saya ke rumahnya, dan ternyata memberikan undangan pencairan BLT BBM," ungkap AH kepada wartawan di kediamannya.

Saat mengambil surat undangan tersebut, istri Cakades petahana mengatakan bahwa uang tersebut harus diambil sendiri ke Kantor Pos Tanjung Raja.

Hal yang sama juga dikatakan Ati (40), bahwa saat dirinya sedang lewat di depan rumahnya tiba-tiba istri Cakades petahana memanggil ke rumahnya. Setelah Ati datang ke rumah Cakades petahana, ternyata dirinya juga menerima undangan untuk pencairan BLT BBM di Kantor Pos.

"Itu saja sih sebenarnya, ibu Kades tidak bilang apa-apa lagi," ungkap Ati.

BACA JUGA:Heboh Pelaku Pembunuhan Calon Kades Betung II Diamankan

Terpisah, Camat Kandis, Firmansyah, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Cakades petahana dan juga Plh Kades Kandis II untuk dilakukan klarifikasi.

"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.

Firmansyah juga menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, bahwa Cakades petahana diwajibkan untuk cuti dari jabatannya mulai dari ditetapkannya Cakades hingga penetapan Kades terpilih setelah tanggal 15 Oktober 2022 mendatang.

"Aturannya sudah jelas itu. Saya harap pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Kandis ini berjalan dengan kondusif tanpa ada kendala apapun," harapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: