ODHA Bisa Manfaatkan Layanan Konsultasi-Obat

ODHA Bisa Manfaatkan Layanan Konsultasi-Obat

Irma. Foto: edy handoko sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS CO - Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Kesehatan memberikan pelayanan untuk memberikan konsultasi dan pengambilan obat Orang Dalam HIV AIDS (ODHA) yang disediakan di setiap rumah sakit tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Kasi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Provinsin Sumsel, Muyono, melalui Pengelola Program HIV Dinkes Sumsel, Irma mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan terhadap penyakit HIV AID di Provinsi Sumsel. Diantaranya dengan membuka layanan konsultasi dan memberikan pendistribusian obat di setiap layanan kesehatan.

"Tentunya upaya untuk pencegahan sudah dilakukan dengan semaksimal mungkin," ungkap Irma saat dibincangi di ruang kerjanya, Jumat 2 September 2022.

BACA JUGA:Enam Daerah di Sumsel Rawan HIV AIDS

Dijelaskannya, pihaknya telah mendistribusikan obat yang diperuntukkan untuk penderita HIV AID. Obat tersebut diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara bertahap sesuai dengan permintaan dan kebutuhan dari masing-masing daerah. Biasanya, obat tersebut diterima tiga atau enam bulan sekali.

"Indonesia hanya mempunyai satu pabrik pembuatan obat HIV dan itu kita pesan langsung ke Kemenkes di Jakarta," terang Irma.

Lebih lanjut Irma mengatakan, obat yang didistribusikan tersebut langsung disalurkan ke layanan kesehatan atau rumah sakit yang tersebar di 17 kabupaten dan kota se Sumsel. Pengidap HIV dapat menerima obat itu secara gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Sekalipun, orang yang mendapatkan obat tersebut tidak mempunya BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

BACA JUGA:Sejarah Baru, Wanita di AS Sembuh dari HIV, Ini Terap yang Dilakukan

"Gratis sama sekali tidak ada pungutan biaya," tegasnya.

Irma juga menambahkan, bagi ODHA yang ingin berkonsultasi, cukup mendatangi poli inveksi disetiap rumah sakit yang sudah ada layanan bagi HIV AIDS. Adapun, yang harus dilakukan yakni dengan cara melakukan pendaftaran di poli inveksi. Kemudian, ODHA mendaftarkan terlebih dahulu kepada petugas. Setelah melakukan pendafataran, ODHA akan diarahkan untuk menemui dokter khusus untuk menangani kasus ini.

Selanjutnya, akan dilakukan uji laboratorium mengenai hasil ODHA apakah memang benar-benar posotif HIV AIDS atau tidak. Jika memang positif, maka ODHA akan diberikan resep obat dari dokter untuk kemudian mengambil obat di farmasi atau apotek.

"Yang ditanggung hanya obat HIV nya saja," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: