Ini Profil Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Ini Profil Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Bahtiar, Dirjen Polpum Kemendagri. --

JAKARTA, SUMEKS.CO – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Riza Fatria akan berakhir beberapa bulan lagi. 

Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan. 

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar belakangan disebut sebagai salah satu pejabat eselon I yang layak ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Ersento M Sitorus menilai birokrat kelahiran Bone, Sulsel, itu pantas jadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Fernando yakin, Bahtiar bakal mampu mengendalikan stabilitas politik dan sosial di DKI Jakarta.

Dengan segudang pengalaman di birokrat, dia yakin, Bahtiar yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri punya kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan jajaran internal pemerintahan di DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.

BACA JUGA:Siap Dukung Anies Baswedan jadi Presiden

"Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri ada Pak Bahtiar," kata Fernando dalam keterangannya, Kamis (1/9). Alasan Fernando bahwa Bahtiar bakal mampu menjaga stabilitas sosial dan politik di wilayah Ibu Kota, tidaklah mengada-ada.

Dia menilai, jabatan Direktur Ormas yang pernah diduduki membuat Bahtiar matang dalam berkomunikasi dengan beragam elemen masyarakat. Saat menjabat sebagai Kasubdit Ormas Ditjen Polpum Kemendagri, hampir setiap hari ruang kerjanya terbuka, tamu dari kalangan ormas datang silih berganti, berdiskusi, bertukar pikiran, menyerap aspirasi, sekaligus menyampaikan arahan.

Pria kelahiran 16 Januari 1973 itu sudah terlibat aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan sejak dipercaya sebagai Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri.

Berlanjut hingga saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri, Bahtiar terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan pemilu 2019. Pokoknya regulasi apa saja yang terkait hajatan demokrasi lima tahunan, termasuk penyusunan peraturan perundang-undangan untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA:Tegas, Anies Baswedan Cabut Izin 12 Otlet Holywings

Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar yang pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau itu sangat layak menjadi Pj Gubernur DKI di masa tahun-tahun politik ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Syarif menilai, Bahtiar telah memenuhi syarat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Dia eselon I dan lebih pas karena memahami masalah politik dan pemerintahan umum. Risiko politik tidak besar, karena tidak ada konflik interes,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Syarif, beberapa hari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: