Saling Bersaksi, Terdakwa Diklat Penguatan Kepsek Buka-Bukaan
Tiga terdakwa diklat penguatan kepala sekolah di Pengadilan Tipikor PN Palembang saling bersaksi, Kamis 1 September 2022. foto: fadli sumeks.co--
Usai menggelar sidang saling bersaksi sekaligus mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim memberikan waktu untuk menyusun surat tuntutan pidana yang dibacakan pada Kamis pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: