Demi Kekasih, Kasir Minimarket Modern Top Up Dana Puluhan Juta Uang Perusahaan untuk Judi Online
Kapolsek Sako Kompol Evial Kalza saat mengiterogasi Rizka seorang kasir minimarket modern yang menggelapkan dana perusahaan senilai puluhan juta rupiah untuk judi online kekasihnya. Foto : edho/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang kasir minimarket modern di Palembang bernama Rizka Aprilia (21), ditangkap Unit Reskrim Polsek Sako Palembang.
Rizka diamankan lantaran telah menggelapkan uang milik perusahaan hingga puluhan juta rupiah.
Uang yang digelapkan tersebut dalam bentuk top up saldo yang diambil dari dompet digital seperti Shopee, Ovo dan Link Aja.
Kemudian ditranfer melalui nomor rekening tersangka lalu dengan cara non tunai didepositkan kembali ke game judi bola online milik kekasihnya bernama Dimas (24) yang juga ikut diamankan.
BACA JUGA:2 Tahun Endorse Situs Judi Online di Lubuklinggau, 2 Pengiklan Raup Ratusan Juta, Waw..
Bahkan dari penyelidikan polisi dan keterangan saksi korban, tersangka sudah menggelapkan uang hingga ratusan juta rupiah hanya dalam dua hari.
"Yang digelapkan oleh pelaku ini sebanyak Rp81 juta lebih. Tetapi dari penyelidikan dan pemeriksaan dari saksi korban ada hampir Rp100 juta yang sudah digelapkan oleh pelaku," kata Kapolsek Sako Kompol Evial Kalza SH, saat merilis kasusnya, Kamis 25 Agustus 2022 siang.
Terungkapnya kasus tersebut, kata Evial, setelah pihak korban yakni PT Indomarco mencurigai kejanggal cashflow yang ada di sejumlah kasir di wilayah Sumsel. Salah satu di cabang minimarket yang berada di Prabumulih.
"Kalau dari pengakuan pelaku dan kekasihnya baru dua hari melakukan top up dana untuk memasang deposit judi online. Kita melakukan penyelidikan dan memintai keterangan Rizka yang bekerja di cabang minimarket di kawasan Sako Palembang," terang Kompol Evial.
BACA JUGA:Warnet ini Beralih Fungsi Jadi Tempat Judi Online
Kompol Evial menambahkan, saat melakukan aksinya, tersangka Rizka selalu berkomunikasi dengan kekasihnya.
"Pelaku Rizka ini terus dirayu oleh kekasihnya untuk melakukan top up dana. Dan selain untuk judi online, kekasihnya juga meminta top up token listrik," tambah mantan Kapolsek Kalidoni ini.
Awalnya tersangka hanya melakukan top up dana sekitar Rp3 juta.
"Namun dengan kata mesra, kekasih pelaku berjanji akan mengembalikan dana top up tersebut jika judi bola yang dimainkannya menang. Dalam hitungan dua hari sudah puluhan juta," tutup Evial.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: