Harnojoyo Putuskan Gedung Eks KBTR tak Jadi Kantor OPD

Harnojoyo Putuskan Gedung Eks KBTR tak Jadi Kantor OPD

H Harnojoyo. foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gedung Eks Kuto Besak Theatre Restaurant (KBTR ) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang bertempat di Jl Sekanak No 46, 22 Ilir, Kota Palembang sedang dikaji oleh Wali Kota H Harnojoyo untuk pemanfaatan kantor OPD.

Menurut pengkajian oleh Harnojoyo, Gedung Eks KBTR masih tanggung jika digunakan untuk kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang.

"Mengenai Gedung KBTR masih dikaji lebih dalam oleh saya dan Kabag Kesra, namun setelah dikaji saya rasa kalau untuk kantor masih tanggung tempatnya dan pemanfaatannya," kata Harnojoyo ketika dibincangi di rumah dinas wako, Selasa 23 Agustus 2022 sore.

Harnojoyo menjelaskan, Gedung Eks KBTR  dinilai masih tanggung untuk kantor OPD Pemkot Palembang dikarenakan belum optimal.

"Tempatnya tentatif, dan gedung besar. Gedungnya belum memungkinkan untuk kantor OPD, yang terpenting bagaimana gedung itu dapat digunakan pemanfaatannya untuk masyarakat secara optimal," tutupnya.

Sementara, Kabag Kerja Sama Pemkot Palembang, Kemas Haikal menuturkan telah berdiskusi dengan Wali Kota Palembang untuk mengkaji lebih lanjut mengenai kantor OPD yang meminta penggunaan gedung tersebut.

"Akan tetapi kami mencoba, kalau memang memungkinkan karena itu Cagar Budaya agar dimanfaatkan lebih dari sekedar kantor," tuturnya.

Dia mengungkapkan, gedung itu agar dapat dimanfaatkan juga untuk masyarakat dalam hal wisata warisan budaya, karena mengingat Gedung Eks KBTR merupakan Cagar Budaya Kota Palembang.

"Kalau saya melihat kota lain, contoh seperti DKI Jakarta, ada namanya M Bloc yang dijadikan pusat kuliner atau wisata hiburan, dengan pemanfaatan gedung Cagar Budaya, kita sedang mengkaji beberapa hal," ungkapnya.

Lanjut Haikal, kalau penilaian yang mana lebih objektif memang belum ada sampai sekarang, tetapi kalau ada pemanfaatan yang lebih baik dari kantor, maka kemungkinan itu akan lebih baik.

"Kalaupun memang hasil akhirnya hanya untuk kantor, maka saya rasa Dinas Pariwisata atau Dinas Kebudayaan lebih layak daripada Kantor Satpol PP," ucapnya.

Dia berharap bersama Wali Kota agar dapat memanfaatkan kegunaan gedung eks KBTR untuk masyarakat agar juga menghasilkan PAD untuk Kota Palembang.

"Seperti contoh jika ada satu BUMD yang mengajukan atau ditunjuk untuk mengelolanya dengan pemanfaatan bisa jadi objek wisata, pergelaran, ataupun kuliner maka lebih layak, begitu juga kita welcome kepada pihak ketiga atau investor jika ada konsep bagus untuk mengelolanya mengapa tidak, karena bagus untuk menambah PAD," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: