Temui Mbak Puan, Bupati Banyuasin Askolani Batal Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel
Kuasa hukum Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan kliennya belum bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel lantaran masih menemui Puan Maharani di Jakarta. Foto : edho/sumeks.co --
Seperti diberitakan sebelumnya, NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah, pada Sabtu 30 Juni 2022 lalu ke Polda Sumsel.
Menurut laporan NY, suaminya (AS) tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.
Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.
Dan pada Selasa 9 Agustus 2022, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melalui Kuasa Hukumnya Dodi Irama SH MED CPrM CPCLE dan Firdaus Hasbullah SH, melaporkan balik NY ke SPKT Polda Sumsel.
Hal itu setelah pihaknya memberikan waktu somasi terhadap NY namun tidak ada permohonan maaf dan itikad baik sama sekali.
Askolani juga melaporkan balik NY tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dan tentang menista dengan tulisan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: