Kembalikan Kerugian Negara, Kadispenda OKU Dituntut Rendah

Kembalikan Kerugian Negara, Kadispenda OKU Dituntut Rendah

Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Fahmiyuddin dan Saiful Anwar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Jumat (19/8). foto: fadli sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: