Kekayaan Ferdy Sambo Nihil di KPK, Padahal Miliki 2 Mobil Lexus Miliaran Rupiah

Kekayaan Ferdy Sambo Nihil di KPK, Padahal Miliki 2 Mobil Lexus Miliaran Rupiah

Mobil mewah Ferdy Sambo ada yang berpelat B 77 SAM (facebook)--

JAKARTA — Harta kekayaan Ferdy Sambo ternyata masih nihil di KPK atau belum bisa dilihat di situs e-LHKPN. Padahal Sambo memiliki 2 mobil lexus seharga miliaran rupiah.

Selain dua mobil lexus seperti yang terekam di video keluarga Brigadir Joshua saat Brigadir Joshua membawa kue ulang tahun untuk adiknya Bripda LL Hutabarat di kediaman Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Akhirnya Bareskrim Pastikan Brigadir Joshua tak Pernah Lecehkan Putri Sambo

Selain dari video unggahan keluarga Brigadi Joshua, dereta mobil mewah Ferdy Sambo ini terungkap dalam CCTV yang bocor saat Putri Candrawathi bersama rombongan pulang dari Magelang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Terlihat di garasi itu ada dua SUV mewah yang terparkir. Pertama adalah SUV berkelir hitam. Dilihat dari bodinya, SUV itu tampak seperti Land Cruiser. Hanya saja detailnya sulit diketahui dengan jelas.

Kemudian satu mobil lainnya yang terparkir adalah Lexus NX300 F-Sport. Dalam video terlihat mobil itu memiliki pelat B 77 SAM. Mobil ini ditaksir berharga lebih Rp1,37 miliar.

BACA JUGA:Saat akan Shalat Diikuti Ajudan Ferdy Sambo, Staf LPSK Disodorkan Gepokan Uang ‘Titipan Dari Bapak’

Lalu mobil mewah lainnya yang terlihat adalah sebuah MPV. Mobil itu sebelumnya membawa rombongan Putri Candrawathi. MPV itu juga terbilang mewah.

Tampak dari grille depan, MPV mewah itu adalah Lexus LM 350 dengan 7 kursi. Harga mobil ini sekitar Rp2,4 miliar.

Selain tiga mobil mewah yang terlihat di kediaman Ferdy Sambo, ternyata Ferdy Sambo keluar dari mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam saat tiba di Bareskrim seminggu lalu atau 3 Agustus 2022.

Terlihat dari desain eksteriornya, Kijang Innova yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan generasi terbaru yang pertama kali dirilis sekitar tahun 2015.

Sebagai perwira tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo seharusnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 1999.

KPK menyebut bahwa dokumen laporan kekayaan Ferdy Sambo belum lengkap.

“KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan (Ferdy Sambo) untuk tahun pelaporan 2021. Namun ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Kamis (11/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: