Samsat OKU dan Polisi Razia Kendaraan Mati Pajak

Samsat OKU dan Polisi Razia Kendaraan Mati Pajak

Samsat, Satlantas Polres OKU dan Jasa Raharja razia kendaraan mati pajak.--

SUMEKS.CO, OKU - Tim gabungan UPTB Samsat OKU 1 Baturaja bersama pihak Sat Lantas Polres OKU dan Jasaraharja Baturaja menggelar operasi kepatuhan pemeriksaan bukti lunas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), Kamis (11/8/2022). Razia ini dilakukan selama 4 Hari dan digelar di beberapa titik di Baturaja.

Dalam kegiatan itu, Tim gabungan ini menyasar kendaraan yang menunggak atau mati pajak serta Kendaraan berplat luar Sumsel yang telah beroperasi di daerah sumsel selama 3 bulan berturut-turut namun belum dimutasi dan balik nama. 

"Razia yang kita lakukan ini menyasar kendaraan berplat luar yang belum di BBN kam atau beluk dimutasikan. Disamping kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang menunggak pajak," kataKepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark (Belly).

Dikatakan Belly, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yang dimulai sejak hari Senin (8/8/2022) lalu hingga hari ini (11/8/2022).

BACA JUGA:Tak Ada Beras Untuk Dimasak, Ibu Muda Ini Nekat Akhiri Hidup

Kegiatan ini menargetkan seluruh kendaraan yang mati pajak dan belum di BBNKB atau mutasi untuk segera memutasikan dan BBN kendaraanya. 

Apa lagi saat ini lanjut Belly, Gubernur Sumsel H Herman Deru memberlakukan program pemutihan pajak berupa penghapusan denda administrasi dan gratis BBN2 bagi kendaraan berplat luar sumsel.

"Kedepan jika masih terdapat kendaraan yang mati pajak atau berplat luar dan nelum dimutasi atau BBN, kami akan berkoordinasi dengan pihak satlantas Polres OKU untuk melakukan penindakan," tegasnya. 

BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Suami-Istri Pejabat Dilibatkan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH melalui kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto mengatakan sangat mendukung program pemutihan yang diberlakukan oleh Gubernur sumsel, dalam kegiatan ini pihaknya mebertibkan kendaraan yang mati pajak dan mati STNK, serta kendaraan plat luar yang belum di mutasikan dan beroprasional di OKU.

BACA JUGA:Hasil Rekaman CCTV, Gerak-gerik Putri Candrawathi Sebelum Penembakan Brigadir J

"Program pak Gubernur ini sangat disambut baik oleh masyarakat, jadi untuk masyarakat silahkan manfaatkan program ini, karena telah diberikan kemudahan. Sehingga nantinya masyarakat akan lebih tertib, baik tertib adimnistrasi maupun tertib dalam berkendara," pungkasnya. (Ar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: