Gegara Saling Pelototan Saat Antrian Minyak di SPBU, Pengendara Motor Malah Dibegal

Gegara Saling Pelototan Saat Antrian Minyak di SPBU, Pengendara Motor Malah Dibegal

Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan saat menginterogasi kedua tersangka. Foto : edho/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsekta IB I Palembang meringkus dua dari tiga pelaku begal yang terjadi di Jl Demang Lebar Daun, pada Minggu (10/6) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB lalu.

Dua tersangka yang diamankan yakni, Diki Restu Setiawan (21), warga Jl Talang Kerangga, Lr Langgar, RT 022/008, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB I Palembang, dan Aris (20), warga Jl Rambutan Dalam, RT 30/10, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB I Palembang.

Saat kejadian, korban M Dimas Ray Sian Roy (21), warga Lr Palang Merah, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, sedang mengisi minyak motornya di SPBU Jl Demang Lebar Daun Palembang.

Kedua tersangka bersama rekannya Ag (DPO), sempat bertemu dengan korban di SPBU sambil mengisi BBM motor.

BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras

Korban dengan para pelaku tidak saling mengenal, mereka ini sedang mengantri mengisi minyak di SPBU. Dan merasa tersinggung lalu saling pelototan,” ujar Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SIP SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriansyah SH, Rabu (27/7) sore saat merilis kasusnya.

Lalu setelah korban keluar dari SPBU, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 ini langsung mengejar dan berhasil mengadang korban di depan Bengkel Pass.

“Korban langsung diserang setelah pelaku memepet motornya. Dipukul dengan kunci inggris dan pahanya ditusuk dengan obeng. Korban kemudian ketakutan dan tersangka Aris merampas sepeda motor dan kabur,” terang Roy.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek IB I langsung membekuk dua pelaku di tempat yang berbeda.

BACA JUGA:Resmob PMJ Tangkap Sindikat Pembegal Rekening di Tulung Selapan OKI

“Pelaku diamankan di tempat yang berbeda. Diki di rumah, dan Aris di sebuah penginapan di Puncak Sekuning dan melakukan perlawanan, kita lumpuhkan,” tambah Roy.

Untuk barang bukti sepeda motor milik korban, diamankan saat sedang bertransaksi tidak jauh dari rumah korban.

“Jadi sepeda motor korban itu baru akan dijual pagi usai kejadian dan saat COD diketahui oleh korban, pelaku berhasil kabur saat kepergok. Dua pelaku kita ancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tutup Kompol Roy.

Tersangka Aris mengaku, memang rencananya motor Honda Beat Street milik korban itu akan dijual seharga Rp2,5 juta.

BACA JUGA:Pelaku Begal Karyawati BUMN Ditangkap Saat Melintas di Depan Mapolsek

“Kami ketemu dengan korban pas ngantri ngisi minyak di SPBU. Yang sepelototan mato tuh kawan kami Agung. Kalau aku yang rampas motor dan nusuk paha korban dengan obeng. Rencana kalau laku duitnyo untuk beli Handphone Pak, karena aku belum punya,” kelit pengangguran ini sambil menahan sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.(dho) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: