Petugas DLHK Meninggal Terima Santunan, ini Nilainya

Petugas DLHK Meninggal Terima Santunan, ini Nilainya

Harnojoyo memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Darwis, Kamis (21/7). foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Wali Kota Palembang H Harnojoyo bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ratu Dewa menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Darwis (57) petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang ditemukan tewas penuh luka tusukan oleh orang yang tidak dikenal (OTD) di pinggir Jl Letjen Harun Sohar Palembang, Rabu (20/7) kemarin.

Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan bahwa Darwis, petugas kebersihan itu meninggal saat menjalankan tugas membersihkan sampah di wilayah Sukarami Palembang.

"Insya Allah Darwis meninggal syahid karena menjalankan tugas dalam membersihkan sampah," kata Harnojoyo saat mengunjungi istri almarhum Darwis Ida Hartati (50) keluarga korban di RS Bhayangkara, Kamis (21/7).

Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyerahkan sepenuhnya kasus penusukan hingga menyebabkan kehilangan nyawa korban kepada pihak kepolisian.

"Kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian," ujar H Harnojoyo. 

Dalam kesempatan itu juga, Harnojoyo didampingi Ratu Dewa Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch Faisal menyerahkan secara simbolis uang santunan kepada keluarga korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini kita menyerahkan uang santunan secara langsung dari BPJS Ketenagakerjaan termasuk uang beasiswa untuk kedua anak almarhum," tegasnya. 

Sementara itu Kepala Kantor  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal menambahkan, almarhum mendapat santunan itu dihitung berdasarkan 1 bulan gaji dikalikan 48 bulan.

"Nanti uang santunan akan langsung ditransfer ke rekening kelurga korban dengan rincian pelindungan tenaga kerja sebesar Rp155.536.800 dan uang beasiswa untuk dua anak sebesar Rp174.000.000, (maksimal)," tuturnya. (dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: