Penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian, Jaksa Sita Berkas
Berkas yang disita jaksa Pidsus Kejati Sumsel di kantor Dinas Pertanian Sumsel, Selasa (19/7). --
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita satu bundel berkas dari ruang arsip, dalam penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, Selasa (19/7).
Penyitaan perangkat komputer serta berkas oleh tim penyidik ini dilakukan guna menemukan alat bukti, kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019.
Berdasarkan informasi dihimpun, program Serasi adalah program yang digaungkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI, untuk optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi di lahan rawa dan komoditas pertanian atau peternakan.
Adapun anggaran yang dikucurkan oleh Kementan dalam program Serasi senilai Rp1,3 triliun untuk 9 kabupaten di Sumsel, namun yang terserap hanya Rp800 miliar lebih, khusus Banyuasin Rp350 miliar lebih.
Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Radyan SH MH, mengatakan sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 60-an saksi yang hampir sebagian besar dari Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.
"Termasuk diantaranya turut kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi yakni Kadis Pertanian Pemprov Sumsel, sudah kita periksa," kata Radyan diwawancarai di sela-sela penggeledahan, Selasa (19/7). (fdl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: