BBPOM Palembang Tegaskan Tupoksi Pengawasan

BBPOM Palembang Tegaskan Tupoksi Pengawasan

Zulkifli. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota PALEMBANG, Dr Zulkifli mengungkapkan pengawasan obat dan makanan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bukan sepenuhnya tugas BBPOM.

"Terdapat instansi lain yang bertanggung jawab di dalam kegiatan dan tugasnya berdasarkan undang-undang yang berlaku," ungkap Zulkifli saat pertemuan dengan awak media di Aula BBPOM Kota Palembang, Jumat 3 Februari 2023.

Zulkifli menjelaskan, pembagian kewenangan dalam hal perizinan industri farmasi, izin PBF, izin industri OT, izin produksi kosmetika oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Perizinan pangan segar hasil pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Izin pangan segar hasil perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Ciki Ngebul Masih Dijual, BBPOM Sumsel Masih Mengkaji, Ada Apa ?

Pengawasan bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Perizinan industri pangan, industri kosmetika, dan industri rokok oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Selanjutnya di pemerintahan, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan izin usaha kecil obat tradisional (ukot), surat pengakuan PBF cabang. 

Sementara untuk di Pemerintah Kota Palembang mengurusi perizinan apoteker, izin pedagang eceran obat, izin klinik, izin IFRS, PIRT, dan PJAS.

BACA JUGA:Wawako-BBPOM Sidak, Temukan Terasi Mengandung Rhodamin B

“Jenis-jenis pangan di dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomer 86 tahun 2019 terkait dengan pangan segar yang terdiri dari serealia dan umbi-umbian, pangan olahan yang terdiri dari MD, ML (BBPOM), P-IRT (pemerintah kabupaten/kota) dan pangan siap saji terdiri dari restoran, cafe hotel, warung tegal, jasa boga, pangan jajanan anak sekolah (pemerintah daerah, kabupaten/kota),” jelasnya.

Lanjut Zulkifli, pihak BBPOM Kota Palembang menggelar pertemuan dengan awak media untuk mensosialisasikan memberi pemahaman tentang BBPOM.

“Pertemuan ini sendiri lebih terfokus adalah tentu teman-teman media yang mencari berita yang mencari berita di lapangan, perlu kami kasih pemahaman juga tugas BBPOM itu apa dan fungsi BBPOM itu apa," ucapnya.

BACA JUGA:BBPOM Palembang Pamer Barang Sitaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: