Ini Update Kasus Dugaan Penggelapan Hotel Mewah Milik Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski. foto: instagram--
BANDUNG - Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel mewah milik Tamara Bleszynski masih dalam tahap penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dia pun membeberkan hal yang menjadi kendala terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Masih penyelidikan dan klarifikasi, kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kami masih tunggu," ucap Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, Senin (18/7).
BACA JUGA:Aset Cynthiara Alona Ternyata Dijual eks Pengacara
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah berharap agar pihak hotel bisa segera memenuhi panggilan polisi.
Dengan begitu proses penyelidikan bisa berjalan lancar dan segera menemukan titik terang.
"Kami sangat berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan sehingga masalah ini bisa terang benderang di hadapan hukum dan Tamara segera mendapatkan keadilan," ucap Djohansyah.
Terlepas dari itu, dia mengapresiasi kinerja polisi dalam menyelidiki kasus dugaan penggelapan aset tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara," kata Djohansyah.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski membuat laporan kasus dugaan penggelapan yang dialaminya ke Polda Jawa Barat.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/954/XII/2021. Berdasarkan informasi, dugaan penggelapan itu terkait dengan aset properti yang berada di kawasan Cipanas, Cianjur, Kabupaten Bandung.
Dalam laporan disebutkan pasal yang dikenakan, yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain. (mcr7/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: