Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembacok Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembacok Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan

Tersangka DD dan barang bukti parang panjang yang dipakai saat melakukan aksinya di Simpang Macan Lindungan. Foto : edho/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsekta IB I Palembang berhasil meringkus dua pelaku pembacokan terhadap sopir dengan modus pemalakan menggunakan parang yang terjadi di Simpang Macan Lindungan yang videonya viral di media sosial pada Jumat (8/7) sore lalu.

Penangkapan tersebut setelah korban Singgih Prayudi (30), warga Desa Karang Nanas, Kecamatan Sukaraja, Banyumas, sopir truk nopol R 8373 OC melaporkannya ke Polsekta IB I usai kejadian.

Kedua pelaku yang diamankan yakni DD (24) dan EN(17), warga Jl Ratu Prawira Negara, Bukit Baru, Palembang. Keduanya ditangkap Minggu (17/7) sore tidak jauh dari Simpang Macan Lindungan.

BACA JUGA:Tolak Beri Uang, Sopir Truk Dibacok di Simpang Macan Lindungan

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan SIP SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah membenarkan pihaknya telah menangkap kedua pelaku.

"Benar, ditangkap Minggu sore kemarin. Kita Tim Macan Siguntang menangkap dua pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian," terangnya, Senin (18/7).

Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka  DD ( 24) merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Puluhan Preman, Pemalak dan Jukir di Palembang Diciduk

"Untuk kasus ini, kedua pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Simpang Macan Lindungan, dan videonya viral di media sosial.

Dalam video tampak pelaku pemalakan yang berjumlah dua orang tersebut mengayun-ayunkan parang kepada salah seorang sopir truk nopol R 8373 OC sambil berteriak meminta uang Rp100 ribu.

BACA JUGA:Jukir Pemalak Beringin Janggut Akhirnya Diamankan

Lantaran tak digubris akhirnya kedua pelaku bertindak brutal dengan mengayunkan parang ke arah sopir yang diketahui bernama Singgih Prayudi (30), warga Desa Karang Nanas, Kecamatan Sukaraja, Banyumas.

Sayangnya, sabetan parang tadi mengenai jari kanan korban hingga terluka. Seorang pelaku lainnya memecahkan kaca dan spion kiri truk.

Video berdurasi sekitar 39 detik itu diketahui terjadi di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang pada Kamis (7/7) sore sekitar pukul 17.30 WIB lalu.

BACA JUGA:Pemalak Beraksi di Terminal Karya Jaya

Akhirnya, sopir truk yang menjadi korban melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya ini ke Mapolsek IB I Palembang.

Menurut korban, truk bermuatan salak pondoh dari Pulau Jawa dengan tujuan Medan, Sumatera Utara itu berhenti di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan. Tiba-tiba dari arah depan muncul kedua pelaku menghardik seraya berteriak meminta uang Rp100 ribu.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: