Komika Malaysia Lepas Jilbab Sisakan Rok Mini untuk Lawakan Terancam 5 Tahun Penjara
Siti Nuramira Abdullah (tengah) saat digelandang petugas karena dianggap menghina Islam. Foto: The Star--
KUALA LUMPUR - Siti Nuramira Abdullah harus berurusan dengan hukum. Perempuan berusia 26 tahun itu menghina Islam.
Belum lama ini Nuramira viral. Sebuah video memperlihatkan kekasih V Alexander Navin (38) itu sebagai komika.
Awalnya, Nuramira terlihat mengenakan jilbab saat tampil di komedi tunggal itu. Menjelang akhir lawakan, dia melepas jilbab dan baju yang membungkus tubuhnya.
BACA JUGA:Siswi Muslim India Dilarang Kenakan Jilbab di Kelas
Walakhir, Siti hanya mengenakan blus pendek dan rok mini. Pada 9 Juli lalu, Polisi Diraja Malaysia menahan wanita yang mengaku hafal 15 juz Al-Qur’an itu.
Wakil Menteri Agama Malaysia Datuk Ahmad Marzuk Shaary menyatakan Siti Nuramira Abdullah akan diadili di Pengadilan Syariah Kuala Lumpur.
“Pemerintah tidak akan berkompromi dengan tindak tanduk yang menghina agama maupun mengancam keharmonisan dan persatuan masyarakat,” ujar Marzuk, sebagaimana pemberitaan Sinar Harian edisi Kamis (14/7).
Nuramira dijerat dengan Pasal 289A Undang-Undang Pidana karena disangka menyebabkan disharmoni, perpecahan, permusuhan, dan kebencian atas dasar agama. Ancaman hukumannya ialah penjara paling lama lima tahun.
BACA JUGA:Dulu Pelawak dan Jadi Presiden Yahudi Pertama di Ukraina
Sehari sebelumnya atau Rabu (13/7), Nuramira mengaku tak bersalah atas tuduhan menghina Islam.
Menurut dia, video berdurasi 54 detik itu direkam di restoran bernama Crackhouse Comedy Club di Taman Tun Dr Ismail pada 4 Juni 2022.(The Star/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: