Evaluasi Internal Penggunaan Senjata Api Personel Polri
--
Sedangkan untuk pengawasan dan kontrol penggunaan senpi di jajaran Polres Lubuklinggau, dikatakan Harissandi, hal itu tentu sudah dilakukan. Bahkan rutin dilakukan evaluasi yang dilaksanakan setiap semester atau enam bulan sekali.
BACA JUGA:Pasutri Ditodong Senjata Api oleh Kawanan Begal, Istri Ceburkan Diri ke Sungai
"Kalau ada anggota yang bermasalah maka tidak harus menunggu evaluasi, tetapi senpinya langsung ditarik," jelasnya.
Karena, lanjut Harissandi, tidak semua anggota bisa memegang senjata, karena ada syarat-syarat khusus yang harus terpenuhi. Diantaranya harus lulus phisikologi dan juga sudah mengikuti pelatihan bagaimana cara menembak, memegang dan menyimpan senjata.
"Dalam setiap evaluasi, tes psikologi menjadi salah satu syarat yang harus terpenuhi," pungkasnya.(cj17)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: