Ini Alur Kasus ASN Bidan Desa Terjerat Narkoba yang Hanya Divonis 1 Tahun

Ini Alur Kasus ASN Bidan Desa Terjerat Narkoba yang Hanya Divonis 1 Tahun

Laela Rahma (45), oknum bidan desa berstatus ASN yang menjadi 'bandar narkoba' jenis sabu, hanya divonis hukuman 1 tahun penjara..--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: