Tiga Hakim PN Palembang Pindah Tugas, ini Namanya

Tiga Hakim PN Palembang Pindah Tugas, ini Namanya

Pengantar alih tugas tiga hakim PN Palembang, Rabu (6/7). foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Formasi hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas IA Khusus kembali berkurang, setelah tiga hakim PN alih tugas ke beberapa kota di Indonesia.

Meski begitu, juru bicara PN Palembang Efrata Heppy Tarigan SH MH mengatakan, minimnya jumlah hakim, tidak terlalu berpengaruh besar dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk di PN Palembang.

"Untuk saat ini, jumlah hakim yang dimiliki PN Palembang ada 17 orang setelah tiga orang hakim pindah tugas ke beberapa kota di Indonesia," ujar Efrata diwawancarai di sela-sela acara pengantar alih tugas tiga hakim PN Palembang, Rabu (6/7).

Adapun tiga hakim yang dimaksud yakni, yakni Wakil Ketua PN Palembang Yoserizal SH MH menduduki jabatan barunya sebagai Ketua PN Bandung, hakim TOCH Simanjuntak alih tugas menjadi hakim pada PN Tangerang serta Hakim Said Husein SH MH alih tugas menjadi hakim di PN Jakarta Timur.

Efrata tidak menyangkal, dengan berkurangnya tiga hakim tersebut juga mengurangi formasi hakim dalam penanganan perkara diantaranya perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan menyisakan hanya dua hakim Tipikor saja.

"Namun sekali lagi hal itu tidak terlalu berpengaruh terhadap banyaknya penanganan-penanganan perkara khususnya perkara korupsi di PN Palembang, masih bisa diatasi," ujarnya.

Dibeberkannya, telah ada upaya sebelumnya dengan mengajukan penambahan sejumlah hakim termasuk hakim Tipikor yang baru kepada Mahkamah Agung (MA) RI.

"Mudah-mudahan pada pertengahan bulan ini, akan dilantik wakil ketua PN yang baru, dan itu akan menambah formasi hakim Tipikor yang ada saat ini," tandasnya. (fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: