New York, Larang Warga Bawa Senpi dan Peketat Kepemilikan

New York, Larang Warga Bawa Senpi dan Peketat Kepemilikan

Kawasan Times Square New York AS (wikipedia)--

Asosiasi Senapan Nasional (NRA), kelompok berpengaruh dari para pemilik senjata, menyebut UU itu sebagai pelanggaran mencolok karena membuat lebih banyak pembatasan terhadap hak membela diri warga New York. Pernyataan itu mengindikasikan tentang akan adanya gugatan hukum terhadap UU tersebut.

“Gubernur Hochul dan sekutunya yang anti Amandemen Kedua di Albany telah menentang Mahkamah Agung Amerika Serikat dengan mengubah secara sengaja undang-undang membawa senjata New York,” kata direktur NRA wilayah New York Darin Hoens lewat pernyataan.

Aturan perizinan yang baru mensyaratkan para pemohon untuk bertemu dengan petugas terkait, biasanya hakim atau polisi, untuk wawancara langsung. Mereka juga harus menyerahkan informasi terperinci tentang anggota keluarga dekat di mana mereka tinggal.

Senjata ilegal yang disita ditampilkan dalam konferensi pers di Markas Besar Kepolisian Kota New York (NYPD) di New York, AS. (jpg/jawapos/ckm)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: