Kerugian Rp1,5 Miliar, Begini Detik-detik Mobil Pengangkut Minyak Terbakar dan Hanguskan 4 Rumah

Kerugian Rp1,5 Miliar, Begini Detik-detik Mobil Pengangkut Minyak Terbakar dan Hanguskan 4 Rumah

Petugas memasang garis polisi di mobil pick up yang ikut hangus terbakar. Foto : Boi/harian muba--

SUMEKS.CO, MUBA - Polres Muba saat ini tengah mengusut penyebab kecelakaan mobil pick up Daihatsu Gran Max yang menyebabkan kebakaran hebat di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, Rabu (29/6) siang.

Dari hasil olah TKP Satlantas Polres Muba, kejadian bermula saat mobil pick up bersenggolan dengan kendaraan jenis box yang belum diketahui identitasnya.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan didapatkan mobil pick up yang terbakar mengangkut minyak mentah ilegal," jelas Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Sandi Putra SIK.

Sebelum terjadinya kecelakaan, mobil Gran Max tersebut melaju dari arah Babat Toman menuju ke Kota Sekayu. Ketika melintas di lokasi mobil ini menghindari lobang dengan mengambil lajur ke kanan.

BACA JUGA:Polisi Buru Sopir Mobil Pengangkut Minyak yang Hanguskan Rumah Warga

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul mobil box. "Mobil ini pun sempat menyenggol box kemudian membanting stir ke kiri sehingga terbalik," jelas Kasat Lantas.

Saat terbalik inilah muatan berupa minyak mentah langsung berhamburan. Belum diketahui asal api dari mana hingga terjadi kebakaran hebat.

"Tahu-tahu terdengar suara mobil terbalik, lalu ada suara ledakan sebanyak dua kali. Tidak lama kemudian terjadi kebakaran," ujar Deri warga Desa Napal,  Kecamatan Lawang Wetan.  

Ledakkan disertai api yang besar itu, langsung membakar badan jalan hingga menyambar empat rumah warga yakni milik Udin Polu yang dihuni oleh Yunus (40), Imron (45), Basri (60) dan di seberang jalan rumah milik Kadir (45). Sedangkan dua rumah milik Edi Yusuf dan Zulnani mengalami rusak ringan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Adrian, mengatakan pihaknya terus memburu sopir penyebab kebakaran tersebut.

“Doa kan saja, secepatnya sang sopir langsung bisa diamankan, kita telah mengerahkan petugas,” katanya.

Untuk total kerugian, mantan Kapolsek Keluang ini menambahkan setelah dilakukan penghitungan kerugian sebesar Rp1,5 miliar. (boi/harian muba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: