KPK Ultimatum Bupati Ini, Jangan Mangkir Panggilan Penyidik

KPK Ultimatum Bupati Ini, Jangan Mangkir Panggilan Penyidik

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL--

Selanjutnya pada Senin (6/6), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; di Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pemerintah, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan tersangka dan dari pihak swasta.

Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. (rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: