KPK Ultimatum Bupati Ini, Jangan Mangkir Panggilan Penyidik

KPK Ultimatum Bupati Ini, Jangan Mangkir Panggilan Penyidik

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL--

SUMEKS.CO- JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memanggil Ricky Ham, Senin kemarin (27/6).

BACA JUGA:Adik Bupati Muna Rusdianto Emba Resmi Ditahan KPK

"Namun yang bersangkutan telah mengkonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Mamberamo Tengah," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (28/6).

Oleh karenanya, KPK akan segera menjadwalkan ulang untuk memeriksa Ricky Ham tersebut. KPK pun mengultimatum kepada Ricky Ham untuk kooperatif.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.

Ali menjelaskan, penyidikan perkara ini masih terus dilakukan. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, baik dari pihak Pemkab Mamberamo Tengah mapun swasta.

"Namun demikian kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman para pihak terkait di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Papua pada Kamis (9/6).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini.

BACA JUGA:Anak Bupati Bandung Barat Divonis Bebas, Ini Langkah KPK...

Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat lainnya.

Pada Rabu (8/6), tim penyidik telah menggeledah dua rumah kediaman di wilayah Kota Jayapura, Papua yang berada di Kelurahan Waena Kecamatan Heram, Kota Jayapura; dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

Dari dua lokasi itu, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: