Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

MUARA ENIM Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa sehingga mampu bekerja maksimal menyelenggarakan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat Penjabat Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar HNU membuka kegiatan Bimbingan Teknis Bimtek Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 bertempat di Ballroom Hotel Beston Palembang Jumat 3 12 HNU mengingatkan pentingnya seluruh perangkat desa dalam mengembangkan kemampuan aparatur desa yang profesional untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel tegas HNU Dirinya berharap melalui Bimtek ini mampu meningkatkan kapasitas kompetensi dan profesionalitas aparatur pengelola keuangan di desa Terutama dalam menjalankan peran dan fungsi sehingga kinerja pengelolaan keuangan senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku Lebih lanjut dirinya pula ucapakan terimakasih kepada Kepala Balai Pemerintahan Desa Regional Sumatera di Lampung Direkrorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Irsan SH MSi PhD yang telah menjadi narasumber dalam bimtek ini Sementara itu dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs H Rusdi Hairullah MSi menyampaikan Bimtek ini merupakan angkatan pertama dari tiga angkatan Dilaporkannya pula untuk angkatan pertama kali ini diikuti para kepala desa sekretaris desa dan Kaur Keuangan desa dalam Kecamatan Semende Darat Ulu Semende Darat Tengah Semende Darat Laut Panang Enim Tanjung Agung Lawang Kidul Muara Enim dan Ujan Mas ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: