Polda Sumsel Bongkar Home Industri Mikol Palsu di Palembang
SUMEKS CO Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar home industri minuman beralkohol Mikol palsu di perumahan yang berada Jl Nusantara Kecamatan Alang Alang Lebar AAL Palembang Petugas mengamankan 46 dus yang berisikan 2 208 botol yang berisikan mikol palsu selain itu juga diamankan dua buah drum yang berisikan alkohol Baca juga Setuju RUU Minol Masuk Prolegnas MUI Tidak Ada Kompromi Dengan Minuman Beralkohol Home industri tersebut berada di Perumahan Nusantara Blok A1 RT 09 Kelurahan Karya Baru Kecamatan AAL Palembang Diketahui rumah baru disewa selama enam bulan oleh tersangka Polisi juga menemukan alat press botol belasan karung berisikan botol yang sudah dibersihkan tangki air yang dipakai untuk menyimpan air mentah belasan jeriken warna putih satu alat pengecek kadar alkohol dan satu dus tutup botol serta kantong gula pasir Setelah dilakukan pengembangan petugas meringkus Robbi Sugara 33 yang merupakan penyewa rumah Tersangka Robbi ini ditangkap setelah dijebak melakukan transaksi pembelian dengan COD Modusnya adalah pelaku membeli botol berbagai merek mikol terkenal di tempat penjual rongsokan Lalu botol dicuci kemudian diisi dengan air yang hanya dicampur alkohol kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhany didampingi Kasubdit 1 AKBP Hady Syaifudin Selasa 25 1 dho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Truk Trailer Melintang di Jalan TAA, Kendaraan dari Palembang Padat Merayap hingga Malam Hari
- 2 Miris, Jaksa Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara di PN Padang Sidempuan, Kasus Hanya Kritik Penggunaan Mobil Dinas
- 3 Ikuti Cara Ini! Klaim Saldo DANA Gratis Rp130 Ribu dengan Mudah dan Cepat
- 4 WNA Korban Speedboat yang Tabrak Jukung Ternyata Engineering Vendor PT OKI Pulp and Paper Mills
- 5 Pemuda Batak Bersatu dan Warga Tapanuli Belitang Dukung Paslon Enos-Yudha di Pilkada OKU Timur 2024
- 1 Truk Trailer Melintang di Jalan TAA, Kendaraan dari Palembang Padat Merayap hingga Malam Hari
- 2 Miris, Jaksa Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara di PN Padang Sidempuan, Kasus Hanya Kritik Penggunaan Mobil Dinas
- 3 Ikuti Cara Ini! Klaim Saldo DANA Gratis Rp130 Ribu dengan Mudah dan Cepat
- 4 WNA Korban Speedboat yang Tabrak Jukung Ternyata Engineering Vendor PT OKI Pulp and Paper Mills
- 5 Pemuda Batak Bersatu dan Warga Tapanuli Belitang Dukung Paslon Enos-Yudha di Pilkada OKU Timur 2024