Digrebek, Pria ini Koleksi Dua Senpira

Digrebek, Pria ini Koleksi Dua Senpira

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan Bastian Pranata 28 warga Jl Mekar Sari Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang di rumahnya Ahad 6 3 sekitar pukul 18 30 WIB Pasalnya pria yang mengaku buruh itu diamankan lantaran menyimpan memiliki dan menguasai senjata api rakitan jenis revolver berwarna hitam dengan amunisi 4 butir peluru yang ada dalam silinder dan Senpira warna putih stenlis dengan amunisi 5 butir peluru Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat Pas kita grebrek dan digeledah ditemukan barang bukti senjata api rakitan jenis senpira revolver berwarna hitam dengan amunisi 4 butir peluru yang ada dalam silinder dan Senpira warna putih stenlis dengan amunisi 5 butir peluru Senpira tersimpan dalam tas hitam rumahnya ungkap Tri di ruang kerjanya Senin 7 3 Terhadap pelaku akan kita jerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang menyimpan memiliki dan atau menguasai senjata api senpi tanpa hak yang bukan profesinya dengan ancaman 20 tahun penjara paparnya Tersangka Bastian Pranata saat diinterogasi mengakui senpira yang digunakannya untuk jaga diri Ya pak untuk jaga diri tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: