Buron 5 Tahun, Pelaku Curas Ditangkap di Kebun Kopi

Buron 5 Tahun, Pelaku Curas Ditangkap di Kebun Kopi

SUMEKS CO LAHAT Sempat menjadi buronan selama lima tahun pelarian Mito Harijon 38 warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat ini akhirnya terhenti Tersangka ditangkap aparat unit Reskrim Polsek Mulak pimpinan Kapolsek Mulak AKP Arman Nasution didampingi Kanit Reskrim Aipda Eki Permana Di tempat persembunyiannya di areal kebun kopi Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 14 00 WIB Senin 7 3 Tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan Curas bersama empat rekannya Dua rekannya berhasil ditangkap satu meninggal sakit dan satu lagi masih buron Baca Juga 2 Tahun Buron DPO Curas Ditangkap di Lampung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S Ik melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan Bahwa kasus curas yany dilakukan tersangka pada Kamis silam 30 3 2017 sekira jam 16 00 WIB bertempat di jalan umum Desa Mengkenang Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Korbannya Eka Are Desi warga Muara Enim Saat itu korban mengendarai motor dan dihadang para pelaku Selanjutnya memukul korban dengan batang kopi dan merampas tas punggung korban menggunakan sajam Akibatnya korban kehilangan uang tunai Rp12juta tablet dan handphone yang dirampas pelaku Dari penyelidikan pihak Polsek Mulak Ulu pelakunya ialah Pajar Panji Utama alias Alex dan Muda Alkahudin berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman Lalu Sudarman meninggal sakit Selanjutnya Mito Harijon berhasil ditangkap sementara Herdi masih DPO Tersangka telah diamankan di Mapolsek Mulak dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut ungkap Aiptu Lispono Selasa 8 3 gti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: