Ops Senpi Musi 2022, Jajaran Polda Sumsel Ungkap 54 Kasus, Ini Jumlah Barang Buktinya

Ops Senpi Musi 2022, Jajaran Polda Sumsel Ungkap 54 Kasus, Ini Jumlah Barang Buktinya

SUMEKS CO Kepolisian Daerah Polda Sumatera Selatan Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menyita puluhan senjata api senpi rakitan baik laras pendek maupun panjang Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menjelaskan hal tersebut dipaparkan dalam laporan analisa dan evaluasi ke XVII di akhir pelaksaan kegiatan operasi senpi Musi 2022 Selain mengamankan barang bukti senpi kita mengamankan puluhan senpi dan juga turut mengamankan pelakunya ujar Supriadi Sabtu 12 3 Ops Senpi Musi 2022 dilaksankan terhitung sejak 14 Februari hingga 2 Maret 2022 dengan sasaran ungkap kasus target operasi TO maupun non TO dengan mengungkap 54 kasus dengan 54 orang tersangka Baca Juga Petantang Petenteng Bawa Senpi Petani Dibekuk Dari tangan pelaku inilah kita berhasil mengamankan senpi baik jenis pendek maupun panjang Untuk jenis senpi laras pendek yang kita amankan sebanyak 27 pucuk dan senpi laras panjang ada 32 pucuk katanya Sedangkan untuk amunisinya sendiri sebanyak 19 butir untuk laras pendek dan 83 laras panjang Untuk Ops Senpi Musi 2022 Polres Jajaran Imbangan ada tiga Polres yakni Polres Prabumulih Polres Lubuk Linggau dan Polres Pagaralam Khusus ketiga Polres ini hanya Polres Pagaralam yang nihil sedangkan untuk kedua Polres lainnya mampu mengungkap satu kasus untuk masing masing Polres dan menangkap satu pelaku per Polresnya ungkapnya Untuk Polres Prabumulih berhasil mengamankan dua pucuk senjata pendek dengan amunisi sebanyak 25 butir sedangkan Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan satu pucuk senjata pendek dengan 28 butir amunisi Operasi yang kita lakukan ini bertujuan menertiban senpi tanpa izin atau ilegal yang dimiliki masyarakat sehingga menekan angka kriminalitas seperti kejahatan dengan kekerasan dengan mengunakan senpi penganiayaan pembunuhan serta gangguan kamtibmas lainnya lanjut dia Ops tersebut akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah Sumsel Ia memastikan operasi ini akan rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal rakitan segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat bila tidak ingin berurusan dengan hukum jelasnya Dia menambahkan kejahatan yang terjadi dari kepemilikan senpi ilegal ini yakni kasus pembunuhan perampokan akibat penyalahgunan oleh masyarakat oleh karena itu Ops ini perlu terus digalakkan Kita berupaya semaksimal mungkin dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak memiliki dokumen yang sah oleh pemerintah dalam hal menyimpan memiliki dan menggunakan senjata ilegal itu tambahnya Oleh karena itu ia menekankan kembali kepada masyarakat yang hingga kini masih memiliki senpira untuk segera menyerahkan secara sukarela dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: