Empat Oknum Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Jadi Tersangka

Empat Oknum Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Jadi Tersangka

nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Hermanto 45 tahanan Polsek Lubuklinggau Utara beberapa waktu lalu Keempat oknum tersebut Aiptu AR Briptu AL Briptu RD dan Briptu BD Mereka dikenakan pasal pasar 170 ayat 3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pasal penganiayaan berujung kematian Baca Juga Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas dengan Kondisi Lebam Empat tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Muda Parlaungan Nasution dan Kasat Reskrim AKP M Romi saat rilis di Mapolsek Lubuklinggau Timur Ahad 20 3 Semula ada enam oknum anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang diperiksa Satreskrim Polres Lubuklinggau Empat diantaranya resmi ditetapkan tersangka pada Jumat 18 3 Sementara dua orang menjadi saksi Harissandi SIK menegaskan keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Lubuklinggau Progres kasusnya saat ini sedang dalam proses persiapan berkas tahap pertama Dalam waktu dekat akan dilimpahkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tambahnya Dia menjelaskan keempat tersangka sudah dinonaktifkan dari jabatannya Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno sudah dimutasikan ke Polda Sumsel Peran dari keempat tersangka tersebut sama sama diduga melakukan penganiayaan tambah Harissandi Kapolres berpesan khususnya kepada keluarga korban untuk jangan khawatir Dia berjanji akan menuntaskan kasus tersebut Baca Juga Puluhan Mahasiswa Demo ke Mapolres Lubuklinggau Terkait Tahanan Polsek Tewas Jika keluarga masih ada yang belum jelas belum puas atau pun belum mengerti bisa menemui saya lansung bisa juga bertemu Wakapolres dan juga Kasat Reskrim Kita terbuka katanya Sementara kode etik juga diproses saat sedang berjalan sambil meminta pentunjuk Bidkum Polda Sumsel pungkasnya Seperti diketahui Hermanto warga RT 03 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau ditangkap Unit Reskrim Polsek Utara pada Senin 14 2 sekitar pukul 11 00 WIB Hermanto saat ditangkap di rumahnya dalam keadaan sehat Kemudian malamnya pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal di RS Siti Aisyah Lubuklinggau Hermanto ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan Curat yakni bongkar rumah cj17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: