Buron 13 Bulan, Rapi Miki Dapat Hadiah Satu Pelor, Ini Kasusnya

Buron 13 Bulan, Rapi Miki Dapat Hadiah Satu Pelor, Ini Kasusnya

SUMEKS CO PALEMBANG Kaki kanan Rapi Miki alias Miki 22 terpaksa dihadiahi tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap Tersangka curas yang merupakan warga Jl Nilakandi Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang ini ini sempat buron 13 bulan akhirnya tertangkap terjaring Operasi Sikat Musi 2022 Senin 28 3 sekitar pukul 22 00 WIB Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan penangkapan tersangka dilakukan tidak jauh dari rumahnya Aksi curanmor tersangka ini diketahui pada 20 Februari 2022 sekitar pukul 04 30 WIB lalu di depan Cafe Good Circle tepatnya Jl Faqih Usman Kelurahan 3 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang Baca Juga Buron 5 Tahun Pelaku Curas Ditangkap di Kebun Kopi Korban Turo Subki 20 warga Jl Pipa Raya Kecamatan Jakabaring Palembang saat kejadian mengendarai motor Honda nopol BG 4853 ADS Saat melintas di lokasi kejadian datang tiga orang yakni Risky Maulana alias Otong 21 Hasani Takwin alias Erwin 20 keduanya yang sudah terlebih dahulu ditangkap serta tersangka Miki 22 dengan mengendarai sepeda motor Lalu ketiga tersangka ini mengacungkan senjata tajam jenis pedang ke arah korban dan memintanya untuk menyerahkan motor Korban sempat melawan dan berusaha melarikan diri namun terjatuh dari motor Sehingga salah satu pelaku langsung mengambil motor korban dan kabur meninggalkan korban Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polrestabes Palembang Laporan anggota kita bergerak cepat sehingga mengamankan pelaku tak jauh dari kediamannya ungkap Tri Selasa 29 3 Selain mengamankan tersangka polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni sebilah senjata tajam jenis pedang Atas ulahnya juga tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun tegasnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: