Polres Kepahiang Bekuk Pelaku Aborsi yang sebabkan Korban Meninggal Dunia
SUMEKS CO KEPAHIANG Para tersangka yang terlibat dugaan tindak pidana aborsi di Rejang Lebong diamankan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang Mereka adalah oknum pegawai BUMN berinisial AS 27 warga Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara DN 36 ASN RSUD Kepahiang warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang dan oknum mahasiswa berisial RT 27 warga Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang Kapolres Kepahiang dalam konferensi persnya menyampaikan Kronologis Kejadian ini ini terjadi pada Rabu 6 4 sekita Pukul 20 00 WIB Kejadiannya berawal adanya hubungan asmara antara korban berinisial AA warga kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong dengan Tsk AS Ternyata berujung pada korban mengalami kehamilan Mengetahui itu Tsk AS yang belum siap untuk menikahi korban Dikarenakan Tsk AS juga telah memiliki anak dan istri Untuk dilakukan aborsi hingga meminta bantuan Tsk DN yang bertugas di RSUD Kepahiang Melalui DN Tsk AS mendapatkan obat yang diakuinya dapat menggugurkan kandungan Namun setelah obat tersebut dikonsumsi korban korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia Berdasarkan laporan keluarga masing masing Tsk diamankan pada Rabu 6 4 CE7 curupekspres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: