Waduh, Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Ada Apa?
MUNA Suasana mengharukan seusai Wakil Kepala Polres Muna Kompol Anggi Siahaan menggelar jumpa pers di Lobi Polres Muna Selasa 10 5 Mendadak Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka pencabulan La Desi 45 Pemandangan yang tidak biasa itu terjadi sesaat sebelum La Desi dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna Perwira polisi pemilik dua balok di pundaknya itu tiba tiba meraih kedua tangan tersangka lalu menciumnya La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N 19 Setelah melakukan aksi bejatnya selama enam tahun itu akhirnya terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian La Desi mencabuli korban sejak korban duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama SMP kelas satu hingga R alias N berusia 19 tahun Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban R alias N telah mengandung anak dari pelaku dengan usia kandungan sudah delapan bulan Jadi pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu ucap Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna Selasa 10 5 Aksi Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka La Desi Suasana mengharukan ketika Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka La Desi yang merupakan sepupunya sendiri Astaman mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng Sebab pelaku La Desi merupakan kerabat dekatnya sendiri Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung Tetapi saya harus melaksanakan tugas secara profesional tidak pandang bulu dan secara tegas ujar Astaman sambil mencium tangan La Desi mcr6 jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Jaksa Jovi Heran, Hanya 1 Jam Putusan Hakim JPU Sudah Banding, Padahal Sudah Dinasehati Hakim Dan Wakil Rakyat
- 2 Walk Out Dari Perundingan Damai Dengan Agus, Novi Raih Dukungan Besar Netizen, Amanat Donatur Lebih Penting!
- 3 Update, UBL Akhirnya Minta Maaf Atas Sikap 2 Mahasiswinya Mengejek Kampus Darmajaya
- 4 Rupanya Kalimat Ibu Dosen Ini Sukses Redam Kemarahan Mahasiswa Darmajaya Saat 2 Mahasiswi UBL Minta Maaf
- 5 Resmi Dipecat, Mantan AKP Dadang Tidak Banding Saat Diputus PTDH Disidang KKEP, Sanksi Etik Perbuatan Tercela
- 1 Jaksa Jovi Heran, Hanya 1 Jam Putusan Hakim JPU Sudah Banding, Padahal Sudah Dinasehati Hakim Dan Wakil Rakyat
- 2 Walk Out Dari Perundingan Damai Dengan Agus, Novi Raih Dukungan Besar Netizen, Amanat Donatur Lebih Penting!
- 3 Update, UBL Akhirnya Minta Maaf Atas Sikap 2 Mahasiswinya Mengejek Kampus Darmajaya
- 4 Rupanya Kalimat Ibu Dosen Ini Sukses Redam Kemarahan Mahasiswa Darmajaya Saat 2 Mahasiswi UBL Minta Maaf
- 5 Resmi Dipecat, Mantan AKP Dadang Tidak Banding Saat Diputus PTDH Disidang KKEP, Sanksi Etik Perbuatan Tercela